Jumat, 17 Juni 2011

Contoh Pengelolaan keuangan Takmir Masjid




Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

(QS 61:4, Ash Shaff)

Kekayaan Ta’mir Masjid diperoleh dari usaha-usaha dan sumbangan yang halal dan tidak mengikat.  Dana terkumpul merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena itu perlu dikelola dengan baik. Adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan dimaksudkan agar dapat memberi acuan kepada Pengurus dalam mengelola dana organisasi tersebut.
Pedoman Pengelolaan Keuangan Ta’mir Masjid mengatur keuangan organisasi yang meliputi sumber dana, penganggaran kegiatan maupun lalu lintas keuangannya.    Uang yang masuk dan keluar harus halal, jelas sumbernya, tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata dan dilaksanakan dengan baik.


SUMBER DANA

Kegiatan Ta’mir Masjid memerlukan  dana yang tidak sedikit. Kurang baiknya pendanaan dapat  menyebabkan terhambatnya  kegiatan-kegiatan yang  telah  diprogramkan. Oleh  karena  itu  masalah in  perlu  ditangani secara serius. Beberapa   kegiatan   penggalian  dana  dapat   dilakukan, diantaranya:
a.       Donatur tetap, yaitu sumbangan dari jama’ah atau pihak lain yang secara periodik memberikan infaq.
b.      Donatur tidak tetap, yaitu sumbangan dari berbagai pihak yang dilakukan dengan mengajukan permohonan, misalnya kepada instansi pemerintan, instansi swasta, lembaga donor atau simpatisan.
c.       Donatur bebas, yaitu sumbangan yang diperoleh dari lingkungan jama’ah sendiri atau pihak luar yang bersifat insidentil. Hal ini dilakukan dengan menyediakan Kotak Amal maupun penggalangan dana masyarakat.
d.      Usaha ekonomi,  yaitu dana yang diperoleh dengan melakukan aktivitas ekonomi, khususnya di bidang jasa dan perdagangan.

PENGANGGARAN KEGIATAN

Perencanaan keuangan dalam melaksanakan Program Kerja dilakukan secara periodik. Perencanaan ini meliputi pengeluaran dan penerimaan dana secara detail, sehingga kebutuhan biaya operasi dan pemenuhannya, insya Allah, dapat diperkirakan.

1.      Mekanisme penyusunan anggaran.
a.       Masing-masing bidang kerja menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama’ah untuk kegiatan tahunan.
b.      Melakukan identifikasi kegiatan dan penjadwalannya.
c.       Melakukan penghitungan biaya dan pendanaan atas masing-masing kegiatan.
d.      Mengajukan anggaran yang telah disusun masing-masing bidang pada Rapat Kerja Pengurus.
e.       Melakukan integrasi keseluruhan pembiayaan dan penerimaan dengan memperhatikan skala prioritas.

2.      Budgeting (penganggaran).
Melalui Rapat Kerja pengurus menyusun anggaran pengeluaran dan pemasukan sesuai dengan kegiatan yang akan diselenggarakan. Diusahakan dalam penyusunan anggaran pengurus memiliki sumber dana yang jelas supaya tidak mengalami defisit. Beberapa yang perlu diperhatikan antara lain:
a.       Melakukan prioritas kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dana.
b.      Pos-pos pengeluaran dan pemasukan ditunjukkan secara jelas.
c.       Memberi toleransi anggaran sebesar (+) 10 % atau lebih sebagai faktor safety.
d.      Jumlah pengeluaran masing-masing bidang dinyatakan angka-angkanya.
e.       Melakukan integrasi seluruh bidang dalam menyusun anggaran dengan menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP).

LALU LINTAS KEUANGAN

1.      Pengumpulan.
Pengumpulan dana dikoordinasi oleh Pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan yang berupaya dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk keseluruhan aktivitas. Pengurus melakukan beberapa aktivitas penggalangan dana, di antaranya mengajukan proposal, membuat kotak amal, aktivitas jasa dan ekonomi, dan lain sebaginya.

2.      Pemasukan dan pengeluaran.
Dana yang telah dikumpulkan Bidang Dana dan Perlengkapan selanjutnya diserahkan kepada Bendahara dengan diketahui Ketua Umum. Hal ini dilakukan dengan mekanisme Form Penyerahan Dana. Oleh Bendahara selanjutnya dana tersebut dimasukkan dan disimpan dalam Kas Keuangan Ta’mir Masjid atau Rekening Bank. Apabila disimpan di Bank, sebaiknya menggunakan Bank Syari’ah dengan Ketua Umum dan atau Bendahara sebagai penandatangan cheque atau pengambilan cash.
Untuk pengeluaran dana perlu diperhatikan adanya kesesuaian dengan anggaran yang telah ditetapkan bagi masing-masing bidang. Bidang yang bersangkutan mengajukan permohonan dana kepada Ketua Umum dengan mengisi Form Permintaan Uang Muka. Apabila disetujui, selanjutnya Bendahara mengeluarkan dana sesuai yang dimintakan. Demikian pula, penggunaan dana tersebut dipertanggungjawabkan oleh bidang yang bersangkutan dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan dengan melampirkan Laporan Keuangan, atau dipertanggungjawabkan dengan mengisi Form Pertanggungjawaban Uang Muka.

3.      Pengawasan.
Aktivitas pengumpulan dana oleh Bidang Dana dan Perlengkapan maupun pengelolaan dana oleh Bendahara perlu dilakukan pengontrolan. Hal ini dilakukan antara lain melalui:
a.       Lembar bukti. Beberapa lembar bukti yang bisa digunakan antara lain: kwitansi, nota, deklarasi, kupon dan lain sebagainya.
b.      Lembar Informasi. Informasi pengumpulan dan pengelolaan dana tiap bulan disampaikan oleh Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara.
c.       Papan pengumuman. Informasi keuangan Ta’mir Masjid yang ditempelkan pada papan pengumuman.
d.      Laporan rutin. Pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara menyampaikan laporan rutin pengelolaan dana pada forum Rapat Umum maupun Laporan Tahunan Pengurus. Juga disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada saat Musyawarah Jama’ah.
e.       Forum/Lembaga pengawas. Beberapa forum atau lembaga yang bisa melakukan pengawasan secara langsung adalah:
1.      Rapat Umum.
2.      Rapat Pleno.
3.      Majelis Syura.
4.      Musyawarah Jama’ah.

Berikut ini merupakan contoh laporan keuangan bendahara dalam bentuk neraca dan buku harian.

NERACA KEUANGAN KAS
TA’MIR MASJID “AL KAUTSAR” PERUMAHAN GRIYA MUSLIM, MADANI

DEBET                                  BULAN :  MARET 2008                                     KREDIT

NO.
KETERANGAN
JUMLAH
(Rp.)
NO.
KETERANGAN
JUMLAH
(Rp.)

1.
Saldo Februari 2008
5.000.000
1.
Khotib Jum’at
200.000
2.
Infaq
100.000
2.
Bayar listrik
150.000
3.
Kotak Amal
2.100.000
3.
Beli alat-alat tulis
200.000
4.
Donatur Tetap
16.065.000
4.
Honor Marbot
500.000
5.
Kalender
900.000
5.
Sumbangan Ibu Salama
300.000



6.
Investasi Toko
10.000.000




Saldo
12.815.000






 TOTAL
24.165.000
TOTAL
24.165.000

BUKU HARIAN KAS
TA’MIR MASJID “AL KAUTSAR” PERUMAHAN GRIYA MUSLIM, MADANI

BULAN :  MARET 2008

NO.
TANGGAL
KETERANGAN
DEBET
(Rp.)
KREDIT
(Rp.)

001
28-02-2008
Saldo Februari 2008
5.000.000.00

002
04-03-2008
Infaq Bp. Nandi, RT 006 / PGM
100.000.00

003
04-03-2008
Khotib Jum’at

50.000.00
004
11-03-2008
Khotib Jum’at

50.000.00
005
18-03-2008
Khotib Jum’at

50.000.00
006
18-03-2008
Bayar listrik

150.000.00
007
25-03-2008
Khotib Jum’at

50.000.00
008
26-03-2008
Beli alat-alat tulis

200.000.00
009
30-03-2008
Honor Marbot

500.000.00
010
30-03-2008
Sumbangan Ibu Salama, RT 001

300.000.00
011
30-03-2008
Sumbangan Donatur Tetap
16.065.000.00

012
30-03-2008
Kotak amal permanen
550.000.00

013
30-03-2008
Kotak amal jariyah
750.000.00

014
30-03-2008
Kotak amal jum’at
800.000.00

015
30-03-2008
Kalender
900.000.00

016
30-03-2008
Investasi toko “Al Kautsar”

10.000.000.00


Saldo

12.815.000.00





TOTAL
24.165.000.00
24.165.000.00

Falsafah Sholat lima waktu

sumber foto: http://agungprasetyo.net/activities/besarnya-cinta-rasulullah-s-a-w
Apa sebenarnya makna dari shalat lima waktu? Shalat lima waktu sebenarnya merupakan gambaran dari berbagai kondisi kita yang berbeda-beda sepanjang hari. Kita melewati lima tahapan kondisi pada saat sedang mengalami musibah dan fitrat alamiah kita menuntut bahwa kita harus melewatinya. Pertama, adalah ketika kita mendapat gambaran bahwa kita akan menghadapi musibah. Sebagai contoh, bayangkan ada surat panggilan bagi kita untuk menghadap ke suatu pengadilan. Kondisi pertama ini akan langsung meruyak rasa ketenangan dan keteduhan kita. Kondisi seperti menerima surat panggilan pengadilan ini mirip dengan saat ketika matahari mulai menggelincir. Sejalan dengan kondisi keruhanian tersebut ditetapkanlah shalat Dhuhur yaitu ketika matahari mulai menggelincir.

Kita mengalami kondisi kedua ketika kita sepertinya mendekat kepada tempat musibah terjadi. Sebagai contoh, setelah ditahan berdasar surat panggilan, tiba waktunya kita diajukan ke hadapan hakim. Pada saat demikian kita merasakan kegalauan perasaan dan beranggapan bahwa semua rasa keamanan telah meninggalkan diri kita. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan ketika sinar matahari mulai suram dan manusia bisa melihat matahari secara langsung serta menyadari bahwa sebentar lagi matahari itu akan terbenam. Sejalan dengan kondisi keruhanian seperti itu maka ditetapkanlah shalat Ashar.

Kondisi ketiga adalah keadaan ketika kita merasa kehilangan segala harapan memperoleh keselamatan dari musibah. Sebagai contoh, setelah mencatat bukti-bukti tuntutan yang akan membawa kehancuran diri kita, kita didakwa dengan bentuk pelanggaran dimana telah disiapkan surat dakwaan. Pada saat demikian, kita merasa sepertinya kehilangan semua indera dan mulai berfikir menganggap diri sebagai narapidana. Kondisi seperti itu mirip dengan saat ketika matahari terbenam dan harapan melihat terang hari sudah pupus karenanya. Diperintahkanlah shalat Maghrib yang sejalan dengan kondisi keruhanian demikian.

Kondisi keempat adalah ketika kita ditimpa musibah secara langsung dimana kegelapannya yang kelam telah menyelimuti diri kita. Sebagai contoh, setelah pembacaan bukti-bukti maka kita sepertinya lalu divonis dan diserahkan untuk dipenjarakan. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan malam ketika semuanya diselimuti kegelapan yang kelam. Untuk kondisi keruhanian seperti itu ditetapkanlah shalat Isya.

Setelah menghabiskan satu kurun waktu dalam kegelapan dan penderitaan, datanglah rahmat Ilahi yang meluap mengemuka dan menyelamatkan kita dari kegelapan dengan datangnya fajar yang menggantikan kegelapan malam dimana sinar pagi mulai muncul. Shalat Subuh ditetapkan untuk kondisi keruhanian seperti itu.

Berdasarkan kelima kondisi yang berubah terus tersebut maka Allah s.w.t. telah mengatur shalat lima waktu bagi kita. Dengan demikian kita bisa memahami bahwa shalat tersebut diatur waktunya bagi kemaslahatan kalbu kita sendiri. Bila kita menginginkan keselamatan dari segala musibah, janganlah kita sampai mengabaikan shalat lima waktu karena semua itu merupakan refleksi dari kondisi internal dan keruhanian kita. Shalat merupakan obat penawar bagi segala musibah yang mungkin mengancam. Kita tidak pernah mengetahui keadaan bagaimana yang dibawa oleh hari berikutnya. Karena itu sebelum awal hari, mohonlah kepada Tuhan kita yang Maha Abadi agar hari tersebut menjadi sumber kemaslahatan dan keberkatan bagi kita.

Barokah Sholat Khusyu

Barokah Sholat Khusyu
Oleh: K.H. Abdullah Gymnastiar
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman yaitu orang-orang yang khusyu dalam sholatnya (sholat khusyu) dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna” (QS Al Muminun : 1-3 ).
Rosulullah SAW bersabda : “Ilmu yang pertama kali diangkat dari muka bumi ialah kekhusyuan” (HR Tabrani ).
Nabi Muhammad SAW dalam sholatnya benar-benar dijadikan keindahan dan terjadi komunikasi yang penuh kerinduan dan keakraban dengan Allah. Ruku, sujudnya panjang, terutama ketika sholat sendiri (sholat sunnah) di malam hari, terkadang sampai kakinya bengkak tapi bukannya berlebihan, karena ingin memberikan yang terbaik sebagai rasa syukur terhadap Tuhannya. Sholatnya tepat pada waktunya dan yang paling penting, sholatnya itu teraflikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri-ciri orang-orang yang sholat khusyu:

  • Sangat menjaga waktunya, dia terpelihara dari perbuatan dan perkataan sia-sia apa lagi maksiat. Jadi orang-orang yang menyia-nyiakan waktu suka berbuat maksiat berarti sholatnya belum berkualitas atau belum khusyu.
  • Niatnya ikhlas, jarang kecewa terhadap pujian atau penghargaan, dipuji atau tidak dipuji, dicaci atau tidak dicaci sama saja.
  • Cinta kebersihan karena sebelum sholat, orang harus wudhu terlebih dahulu untuk mensucikan diri dari kotoran atau hadast.
  • Tertib dan disiplin, karena sholat sudah diatur waktunya.
  • Selalu tenag dan tuma`ninah, tuma`ninah merupakan kombinasi antara tenang dan konsentrasi.
  • Tawadhu dan rendah hati, tawadhu merupakan akhlaknya Rosulullah.
  • Tercegah dari perbuatan keji dan munkar, orang lain aman dari keburukan dan kejelekannya.
Jika kita merasa sholat kita sudah khusyu dan kita ingin menjaga dari keriaan yaitu dengan menambah pemahaman dan mengerti bacaan yang ada didalam sholat dan dalam beribadah jangan terhalang karena takut ria.
Inti dalam sholat khusyu yaitu akhlak menjadi baik, sebagaimana Rosulullah menerima perintah sholat dari Allah, agar menjadikan akhlak yang baik. Itulah ciri ibadah yang disukai Allah.

Zikir setelah Sholat

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz kepada seluruh orang yang melihat tulisan ini dari kalangan kaum muslimin
“Merupakan dari perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan setelah setiap shalat fardu membaca  astaghfirullahuASTAGHFIRULLAH tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan:
dzikir01
ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, WALAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH
dzikir02
LAA ILAAHA ILLALLAHU, WALAA NA’BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI’MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA LAA MAA NI’A LIMAA A’THOITA, WA LAA MU’TIYA LIMAA MANA’TA, WALAA YANFA’  DZAL JADDI MINKAL JADDU.
Khusus setelah shalat subuh dan maghrib, bacalah zikir yang dibawah ini sepuluh kali setelah mengucapkan zikir yang di atas:
dzikir05
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca:  subhanallahu001SUBHAANALLAH tigapuluh tiga kali,  alhamdulillah001ALHAMDULILLAH tigapuluh tiga kali;  allahuakbarALLAHU AKBAR tigapuluh tiga kali; untuk melengkapi bilangan menjadi seratus bacalah:
dzikir05
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca ayat kursi, kemudian surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas, kalau seandainya setelah shalat subuh dan maghrib dibaca tiga kali.
Inilah yang lebih baik (afdhal) dan semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad dan atas keluarga beliau dan sahabat-sahabatnya serta yang mengikutinya dengan baik sampai hari